Nantinya masyarakat bisa mengkuti instuksi bagaimana cara agar bisa terdaftar di DTKS Kemensos.
Aplikasi ini sendiri bisa diunduh lewat Google Playstore maupun AppStore.
Adapun bansos yang bisa dicairkan ada tiga, yakni PKH, BPNT, dan jaminan kesehatan PBI-JK.
2. Daftar langsung
Masyarakat atau tergolong ekonomi menengah ke bawah mendaftarakan di ke desa atau keluarahan dengan membawa KTP dan KK asli.
Selanjutnya akan dilakuknan musyawarah ditingkat desa atau kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist dan usulan baru.
Selanjutnya berita acara ditandatangani lurah atau kepala desa untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh dinas sosial setempat terkait kelayakan menerima bansos