BPNT Akhirnya Cair, Bansos PKH Tahap 1 Segera Menyusul?

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 16:07 WIB
BPNT Akhirnya Cair, Bansos PKH Tahap 1 Segera Menyusul?  (tribratanews.kulonprogo.jogja.polri.go.id)
BPNT Akhirnya Cair, Bansos PKH Tahap 1 Segera Menyusul? (tribratanews.kulonprogo.jogja.polri.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akhirnya cair. Mungkinkah tak lama lagi bansos PKH Tahap 1 segera menyusul untuk disalurkan?

Pemerintah mulai menyalurkan bansos BPNT ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dilansir dari Tribrata News, Portal Resmi Polri Polres Kulon Progo pada Kamis 23 Februari 2023, telah dilakukan monitoring dan pengamanan penyaluran BPNT Sumber APBD Kab.Kulonprogo bulan Januari dan Februari 2023.

Baca Juga: Apakah Bansos PKH Cair Akhir Bulan Ini? PT Pos Indonesia Buka Suara

Pengamanan itu dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bendungan Aiptu Jajuli Badarudin bersama Babinsa Serma Sukardi.

Sejumlah e-warung yang sudah terdaftar seperti Kube Barokah, Berenan, Bendungan, Wates pun telah menampung bahan pangan yang hendak disalurkan.

Bantuan yang diterima berupa Beras, aneka lauk pauk (daging ayam, lele, telur, tahu, tempe), Sayuran (kentang, jipang), aneka buah (jeruk, pisang, rambutan) serta ada Bawang merah dan bawang putih.

Setiap KPM menerima bansos BPNT senilai Rp200.000. Penyaluran bantuan sosial tersebut tentunya jadi angin segar bagi para KPM yang sudah lama menanti.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Alam Instagramable di Bogor, Cocok untuk Berlibur Akhir Pekan

Mungkinkah tak lama lagi bansos PKH Tahap 1 segera menyusul untuk disalurkan?

Memang saat ini sudah terlihat tanda-tanda dari pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan.

Akan tetapi pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi serta mekanisme pencairan bantuan.

Satu hal yang pasti Kementrian sosial sudah mengeluarkan daftar status penerima KPM untuk memproses SK penetapan pencairan bansos untuk pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2023.

Baca Juga: Promo Harga Wuling Alvez Kini Bisa Dibeli Kredit, Angsuran hingga Rp 3 juta Per Bulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: tribratanews.kulonprogo.jogja.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X