Pendaftaran Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Ada Kendala Saat Daftar? Ini Solusinya

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 15:29 WIB
Pendaftaran Prakerja Gelombang 48 Dibuka
Pendaftaran Prakerja Gelombang 48 Dibuka

AYOBOGOR.COM - Pendaftaran gelombang 48 kartu prakerja telah dibuka, masih bingung dengan cara daftarnya atau ada kendala saat daftar? Ini solusinya.

Banyak warga yang sudah menanti program pendaftaran gelombang 48 kartu prakerja. Yang kemudian telah di buka pada 17 Februari 2023. Untuk penutupannya masih belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak terkait.

Adapun cara mendaftarnya sendiri cukup mudah dengan masuk melalui website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar/. Masih bingung bagaimana caranya, simak baik-baik artikel ini sampai habis.

Tata Cara Mendaftar Akun Prakerja
- Masuk di laman website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar/ untuk melakukan pendaftaran akun, lalu ikuti langkah di bawah ini:

1. Masukkan email aktif dan kata sandi kamu,

Pendaftaran Prakerja Gelombang 48 Dibuka
Pendaftaran Prakerja Gelombang 48 Dibuka (prakerja.go.id)

2. Klik Daftar,

3. Lalu lakukan verifikasi email,

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email (langsung cek di aplikasi Gmail),

5. Pendaftaran berhasil, itu tandanya kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, selanjutnya adalah kalian bisa mengikuti langkah berikut:

1. Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya;
2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke menu Dashboard;
3. Lalu, kamu bisa langsung mengisi verifikasi KTP mu;

4. Klik Berikutnya;
5. Lengkapi data diri dan ambil scan foto KTP dan scan foto wajah;
6. Lakukan Verifikasi nomor Telepon;
7. Klik kirim;

8. Setelah semua proses verifikasi KTP, pengisian data diri, serta verifikasi nomor telepon dan mengisi deklarasi survey sudah benar dan terisi. Selanjutnya kamu akan mengikuti tes untuk menentukan lolos atau tidaknya;
9. Setelah selesai tes, kamu hanya tinggal menunggu penutupan seleksi gelombang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: Prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X