Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, WNI Usia 18 Sampai 64 Tahun Bisa Daftar, Begini Caranya

photo author
Katarina Erlita
- Rabu, 22 Februari 2023 | 17:20 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, WNI Usia 18 Sampai 64 Tahun Bisa Daftar, Begini Caranya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, WNI Usia 18 Sampai 64 Tahun Bisa Daftar, Begini Caranya

AYOBOGOR.COM - Kartu Prakerja Gelombang 48 masih dibuka. Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18 sampai 68 tahun bisa ikut mendaftar.

Program pemerintah Kartu Prakerja untuk Gelombang ke 48 tentunya sudah sangat dinanti oleh semua masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut.

Pendaftarannya sudah dibuka mulai dari 17 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Sri Mulyani Sampai Murka Lihat Gaya Hidupnya yang Hedon, Ini Profil Rafael Alun Trisambodo

Untuk itu bagi yang ingin mendaftar harus memperhatikan tanggal penutupan untuk pendaftaran dari Kartu Prakerja gelombang ke 48 ini.

Agar bisa mendaftar program ini mayarakat haruslah memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan oleh pemerintah, persyaratan tersebut yaitu.

- WNI berusia 18 sampai dengan 64 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp 600 Ribu di Cekbansos.kemensos.go.id, Dapat PKH dan BPNT

- Sedang mencari pekerjaan/pekerja yang terkena PHK/pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi

- Bukan pejabat Negara, ASN, anggota Polri, TNI, pimpinan dan anggota DPRD, kepala atau perangkat desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam satu KK yang bisa mendaftar

Kemudian setelah semua persyaratan terpenuhi, masyarakat bisa langsung mendaftar pada halaman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Tips jika Terkendala Gabung Kartu Prakerja Gelombang 48, Jangan Sampai Tidak Masuk Calon Penerima

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X