Ridwan Kamil Bertemu Bupati Indramayu Bahas Pengunduran Diri Lucky Hakim, Ini Hasilnya

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 15:44 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bertem Bupati Indramayu bahas soal pengunduran Lucky Hakim (Instagram.com/ridwankamil)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bertem Bupati Indramayu bahas soal pengunduran Lucky Hakim (Instagram.com/ridwankamil)

 

AYOBOGOR.COM-- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu bupati Indramayu membahas soal pengunduran diri Lucky Hakim dari kursi wabup.

Seperti diketahui beberapa waktu Lucky Hakim menyatakan akan mundur dari kursi Wakil Bupati Indramayu.

Pria yang namanya menjulang setelah menjadi bintang sinetron itu merasa dirinya tak lagi pantas menududuki kursi wakil bupati Indramayu.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Ada Kendala Saat Daftar? Ini Solusinya

Mengklarifikasi apa yang terjadi, Ridwan Kamil bertemu dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Dalam pertemuan tersebut salah satu yang dibahas adalah soal pengunduran diri Lucky Hakim.

"Ibu Nina Agustina @ninagustina1708 sudah bertemu saya dan menyampaikan berbagai hal terkait dinamika pembangunan dan politik di Kab Indramayu, termasuk rencana pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu @luckyhakimofficial," tulis Ridwan Kamil di akun Instagramnya @ridwankamil, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Menaker Resmi Umumkan Nasib BSU 2023, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair

Masih dalam unggahannnya, mantan Wali Kota Bandung itu menyebut baik pihak Nina Agustina maupun Lucky Hakim memiliki pendirian masing-masing.

Ridwan Kamil pun menghoramti keputusan kedua belah pihak dan siap untuk mengambil keputusan selanjutnya.

"Dengan berat hati, saya sampaikan bahwa masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politiknya sendiri-sendiri," tulis pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Baca Juga: Wow! Ini Daftar Gaji PNS 2023 Beserta Tunjangannya Berdasarkan Golongan

Untuk pengunduran diri Lucky Hakim dari kursi Wakil Bupati Indramayu, menurut Ridwan Kamil akan segera diproses sesuai ketentuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X