Menaker Resmi Umumkan Nasib BSU 2023, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 15:19 WIB
Menaker Resmi Umumkan Nasib BSU 2023, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair  (AyoBogor.com/BPJS Ketenagakerjaan))
Menaker Resmi Umumkan Nasib BSU 2023, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair (AyoBogor.com/BPJS Ketenagakerjaan))

AYOBOGOR - Ada informasi resmi dari Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah. Menaker telah memberikan pengumuman penting soal nasib kelanjutan Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2023.

Pengumuman ini menjawab soal pertanyaan para pekerja mengenai kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan cair kembali di tahun 2023. Para pekerja wajib membaca artikel ini sampai tuntas agar mendapatkan informasi utuh soal jadwal pencairan.

Usai menghadiri peluncuran Perpres Nomor 68 Tahun 2022 di Hotel Shari La Jakarta pada Selasa 21 Februari 2023, Menaker Ida memberikan kepastian soal kelanjutan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, pihaknya belum memiliki rencana untuk melanjutkan program BSU bagi para pekerja di Indonesia.

"Belum ada (rencana BSU 2023). Karena dihasilkan menggunakan anggaran dari PEN, sementara PEN sudah tidak ada," kata Menaker.

Pada tahun 2020 dan 2021, Kemnaker menggelontorkan BSU dengan menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. Sementara, BSU tahun 2022 diluncurkan untuk merespons kenaikan harga BBM.

Meski demikian, Ida belum bisa memastikan nasib BSU apakah benar-benar akan dihilangkan di tahun 2023 ini. Ia masih menunggu instruksi dari Presiden Jokowi dan menanti perkembangan kebijakan baru hingga penghujung tahun 2023.

"Kalau dulu 2022 diumumkan diakhir tahun merespons adanya penyesuaian harga BBM, kita tidak tahu ya (tahun 2023) ada kebijakan baru apa yang membutuhkan subsidi upah," papar Menaker.

Sampai saat ini, Ida mengaku pemerintah belum membahas kelanjutan nasib BSU BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023.

Menaker tidak menutup kemungkinan BSU akan kembali dicairkan di penghujung tahun sama seperti BSU 2022 lalu yang cair di akhir tahun.

"Kita tidak tahu kedepannya, mudah-mudahan tidak terjadi sesuatu yang mengharuskan pemerintah turun tangan memberikan subsidi (BSU)," jelasnya.

Dari penjelasan Menaker Ida di atas sudah jelas, bahwa nasib BSU 2023 masih belum diputuskan. Belum ada keputusan resmi apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan dihapus atau dilanjutkan di tahun ini.

Para pekerja diminta untuk bersabar dan terus memperbarui informasi terkini seputar BSU BPJS Ketenagakerjaan. Karena bisa saja bantuan ini tiba-tiba cair sama seperti tahun 2022 lalu.

Pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU. Adapun syarat utama yang diperlukan adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: Kemnaker RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X