Ini Tanda-tanda Bansos PIP dari Kemdikbud Cair, Orang Tua Siswa Penerima Manfaat Harus Tahu!

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 13:55 WIB
Tanda bansos PIP Kemdikbud sudah cair. KPM cek di sini (Kemdikbud)
Tanda bansos PIP Kemdikbud sudah cair. KPM cek di sini (Kemdikbud)

AYOBOGOR.COM -- Orang tua, wajib banget mengetahui tanda-tanda bansos PIP dari Kemdikbud sudah cair dan bisa diambil.

Seperti diketahui bantuan Program Indonesia Pintar kembali dicairkan pemerintah di bulan Juni 2024 ini.

PIP sendiri adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Lewat program ini pemerintah mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Baca Juga: BLT MRP Rp600 Ribu Tak Kunjung Cair, Netizen Ragukan Janji Pemerintah

Selain itu diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 

Bansos yang bersifat tambahan ini akan disalurkan kepada 18,6 juta siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat yang masuk ke dalam SK nominasi pencairan.

Bagi siswa jenjang SD akan mendapat dana bantuan Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA Rp 1,8 juta. Nominal untuk anak SMA mengalami kenaikan yang semula adalah Rp 1 juta saja.

Ada 2 bank penyalur yang mendapat tugas menyalurkan bantuan dari pemerintah ini. Keduanya adanya BNI untuk PIP SMA dan BRI PIP SD dan SMP.

Para orang tua atau peserta didik yang menjadi penerima PIP, diharapkan untuk melakukan cek Kemdikbud melalui situs web resmi pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui bansos PIP sudah cair apa belum.

Baca Juga: Kesaksian Adik Terpidana Kasus Vina Cirebon Pada Saat BAP, Aldi Akui Ada Tindakan Kekerasan

Sebenarnya ada tanda yang dapat menjadi patokan bahwa bansos PIP sudah cair. 

Yakni pemberitahuan "Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan Februari 2024)" yang akan muncul di laman informasi siswa di laman resmi Kemdikbud di atas.

Selamat buat para KPM yang sudah mendapatkan dana bantuan PIP dari Kemdikbud. Diimbau bagi orang tua bisa menggunakan dana tersebut dengan baik dan benar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X