AYOBOGOR.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pemerintah di bidang pendidikan.
Bantuan Sosial (Bansos) ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, SMA yang memenuhi kriteria penerima PIP.
Setiap jenjang pendidikan mendapatkan nominal Bansos PIP yang berbeda-beda.
Selain itu, siswa baru atau kelas akhir juga akan mendapatkan nominal Bansos PIP yang tidak sama.
Baca Juga: Bagaimana Cek Penerima PIP? Begini Langkah-langkahnya, Bisa Lewat HP!
Lantas berapakah nominal Bansos PIP untuk SD, SMP, SMA?
Inilah nominal Bansos PIP sesuai dengan tingkat pendidikannya:
1. Sekolah Dasar (SD)
- Siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan PIP sebanyak Rp450.000 per tahun
Baca Juga: 2 Kriteria Penerima Bansos PIP, Salah Satunya Pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP
- Siswa baru atau kelas akhir SD mendapatkan PIP sebanyak Rp225.000
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan PIP sebanyak Rp750.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir SMP mendapatkan PIP sebanyak Rp375.000