3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan PIP sebanyak Rp1.000.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir SMA/SMK mendapatkan PIP sebanyak Rp500.000
Jumlah bantuan untuk siswa pada tingkat awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan pada tahap akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) lebih rendah karena mereka hanya berada dalam satu semester dalam satu periode anggaran.
Baca Juga: Kabar Baik dan Buruk Bagi Penerima Bansos PKH, BPNT, BLT, PIP, KJP Mulai Besok Senin 3 Juni 2024
Harap dicatat bahwa tahun ajaran baru dimulai pada bulan Juni-Juli tahun berikutnya, sementara periode anggaran dimulai dari Januari hingga Desember.***