Kesaksian Adik Terpidana Kasus Vina Cirebon Pada Saat BAP, Aldi Akui Ada Tindakan Kekerasan

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 12:17 WIB
Kesaksian Adik Terpidana Kasus Vina Cirebon Pada Saat BAP, Aldi Akui Ada Tindakan Kekerasan (YouTube/@KANGDEDIMULYADICHANNEL)
Kesaksian Adik Terpidana Kasus Vina Cirebon Pada Saat BAP, Aldi Akui Ada Tindakan Kekerasan (YouTube/@KANGDEDIMULYADICHANNEL)

AYOBOGOR.COM -- Aldi yang merupakan adik terpidana kasus Vina Cirebon buka suara soal kejadian pada saat proses BAP.

Bahkan, Aldi mengakui jika terdapat kekerasan pada saat proses BAP berlangsung oleh para oknum.

Aldi sendiri merupakan adik Eka Sandi yang menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.

Eka Sandi merupakan salah satu terpidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: 4 Bansos Positif Cair Hari Ini 6 Juni 2024, Kabar Gembira Bagi Seluruh KPM, Cek Secara Berkala

Sebagaimana diketahui bahwa pihak kepolisian telah menetapkan 8 terpidana pada kasus pembunuhan tahun 2016 silam.

Diketahui, salah satu terpidana yang telah dinyatakan bebas yakni Saka Tatal.

Saka Tatal diketahui dijatuhi hukuman 8 tahun penjara namun menjalani ditahan selama 3 tahun 6 bulan karena masih di bawah umur.

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Aldi memberikan pengakuan saat dilakukan proses BAP.

Baca Juga: Akui Jadi Orang Pertama yang Menolong Vina dan Eky, Saksi Mata Temukan Kejanggalan- Kejanggalan Ini

Aldi merupakan salah satu korban penangkapan setelah terjadinya kasus Vina Cirebon 8 tahun silam.

Aldi menceritakan kronologi pada saat dirinya menjalani proses BAP.

Ia mengakui adanya tindakan kekerasan yang dialami para proses BAP berlangsung.

"Kepala dipukuli sama gembok, mau pulang aja ditembak tiga kali," ucap Aldi.

Baca Juga: KPM Harap Bersiap BLT MRP Rp 600 Ribu Segera Cair, Pemerintah Berjanji Salurkan Akhir Semester Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X