Pengecekan dilakukan di aplikasi Om Span, dimana proses pengecekan tersebut dilakukan bagi KPM yang memiliki rekening aktif dan juga valid.
3. Pengecekan Rekening SAS
4. Pengecekan Rekening Sakti di Kementerian Keuangan
Baca Juga: Heboh! Beredar Kabar Tanggal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Via KKS, Berikut Faktanya di SIKS-NG
5. Penerbitan Surat Perintah Pembayaran
Ini diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia
6. Diterbitkannya Surat Perintah Membayar
Untuk statusnya sendiri akan terupdate di SIKS-NG yaitu sudah SPM
7. Menerbitkan SP2D
Setelah itu pemerintah menerbitkan SP2D yang berisi nama-nama KPM yang sudah positif cair beserta nominal bantuan yang akan diterima.
8. Menerbitkan Surat Perintah Pemindahbukuan
Proses pemindahbukuan ini dari rekening pemberi bantuan ke rekening para keluarga penerima manfaat.
Istilahnya adalah SI atau Standing Instruction yang bakal terupadte juga di SIK-NG.
9. Menyalurkan ke pihak bank penyalur
Sehingga dana yang sudah ada tadi akan disalurkan terlebih dahulu kepada pihak bank penyalur termasuk BSI, BNI, BRI dan Mandiri.