SMP/MTs/PKBM: RP300 ribu dan tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.
SMA/MA: Rp420 ribu dan tambahan SPP Rp170 ribu per bulan selama 5 bulan.
SMK total dana yang dapat digunakan sebesar Rp450 ribu dapat tambahan Rp240 ribu per bulan, selama 5 bulan.
Jadwal Pendaftaran KJP Plus tahap I 2024 Dibuka
Kabar baik untuk orang tua siswa yang tidak menerima bantuan. Saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran penerima KJP Plus tahap 1 untuk orang tua siswa di wilayah DKI Jakarta.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya sebagai penerima KJP Plus tahap 1 ini diharuskan untuk melengkapi persyaratan penerima KJP Plus.
Adapun syarat daftar KJP Plus 2024 adalah sebagai berikut:
- Mengajukan surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta
- Surat kesediaan menggunakan dana KJP Plus sesuai dengan ketentuan
Baca Juga: Beredar Undangan Pencairan Bantuan Rp600.000 dengan Kode MRP Melalui PT Pos Indonesia, Bansos Apa?
- Fotokopi KTP dan KK orang tua
- Penerima KJP Plus bukan dari keluarga PNS, Pegawai BUMN dan TNI/Polri.
- Penerima KJP Plus belum terdaftar sebagai penerima bansos apapun dari pemerintah.
Sedangkan untuk periode pendaftaran KJP Plus tahap 1 ini dibuka mulai 22 April hingga 9 Mei 2024. ***