Beredar Undangan Pencairan Bantuan Rp600.000 dengan Kode MRP Melalui PT Pos Indonesia, Bansos Apa?

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 12:36 WIB
Beredar Undangan Pencairan Bantuan Rp600.000 dengan Kode MRP Melalui PT Pos Indonesia, Bansos Apa? (pagerdawung.desa.id)
Beredar Undangan Pencairan Bantuan Rp600.000 dengan Kode MRP Melalui PT Pos Indonesia, Bansos Apa? (pagerdawung.desa.id)

AYOBOGORCOM -- Saat ini merata hampir di seluruh Indonesia beredar undangan pencairan dana bantuan sosial dengan kode MRP.

Banyak masyarakat berspekulasi jika undangan tersebut adalah dari bantuan BLT Mitigasi Resiko Pangan (MRP).

Karena, terdapat kode MRP di bawah undangan tersebut dengan nominal Rp600.000.

Undangan tersebut mulai menjadi buah bibir di akun-akun group media sosial termasuk facebook.

Masyarakat tentu berharap bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan BLT MRP yang tengah dinanti.

Baca Juga: Bansos Cair Hari Ini dengan Nominal Rp825.000 hingga Rp3 Jutaan Bagi KPM PKH dan BPNT, Cek Sekarang!

Apabila jika melihat kode undangan tersebut memang MRP, namun kode tersebut ternyata bukan Mitigasi Resiko Pangan yang dimaksud.

Kode tersebut merupakan kode Pos yang memiliki kepanjangan Mutasi Rekening Pos (MRP).

Sedangkan untuk jenis bantuannya adalah Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2024.

Bantuan MRP dan BPNT memang memiliki kesamaan nominal yaitu Rp200.000 pr Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan.

Baca Juga: Selamat Bagi KPM PKH dan BPNT yang Bantuan Sosialnya Sudah Cair di 5 Daerah Ini, Wilayah Mana Saja Ya?

Bantuan tersebut juga memiliki tahap salur yang sama, yakni bulan April, Mei dan Juni.

Sehingga nominal yang didapatkan oleh KPM juga sama Rp600.000.

Hanya saja, jika bansos BPNT akan terus berlangsung setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: 11.843 KPM Golongan Ini Bersiap! 3 Bantuan Reguler dan 1 Bantuan Non Reguler Cair Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X