Bansos PKH dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Total Rp 1.350.000 Sudah Cair di KKS BNI dan BSI? Cek Fakta dan Penjelasannya

photo author
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:34 WIB
Bansos PKH dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Total Rp 1.350.000 Sudah Cair di KKS BNI dan BSI? Cek Fakta dan Penjelasannya (Kemensos)
Bansos PKH dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Total Rp 1.350.000 Sudah Cair di KKS BNI dan BSI? Cek Fakta dan Penjelasannya (Kemensos)

Ini mungkin saja karena KPM penerima dana bansos PKH tahap satu barus menarik saldonya.

Mungkin juga karena KPM tersebut tidak sadar ada dana bansos dalam rekening KKSnya dan baru mengecek baru-baru ini.

Kemudian dana bansos BPNT yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia masih terus dilakukan.

Besarnya nominal dana bansos BPNT ini ada dua jenis yaitu Rp 600 ribu dan Rp 400 ribu tergantung apakah KPM sudah menerima yang tahap satunya atau belum.

Jika belum menerima dana bansos BPNT periode Januarinya maka akan menerima sebesar Rp 600 ribu.

Jika sudah menerima periode yang bulan Januari 2024 maka hanya akan menerima sisanya sebesar Rp 400 ribu.

Proses penyaluran dana bansos BPNT via PT Pos ini akan berlangsung hingga akhir bulan Maret 2024.

Bagi KPM yang masih belum menerimanya harap bersabar, masih tersedia banyak waktu untuk menyalurkannya.

Kemudian untuk dana bansos BLT yang juga ramai dibicarakan saat ini bukan lah BLT MRP yang sedang ditunggu-tunggu.

Melainkan ini adalah dana bansos BLT miskin ekstrim atau dana desa yang ditujukan pada para KPM yang belum pernah menerima bansos apapun dan sangat miskin.

Besarnya dana bansos BLT dana desa ini adalah Rp 900 ribu untuk tiga periode Januari-Maret 2024.

Mereka yang mendapat dana bansos BLT miskin ekstrim merupakan hasil penilaian dan keputusan pemerintah desa setempat.

Para KPM tersebut dinilai layak untuk mendapat bantuan sosial ini karena tingkat kemiskinannya sangat tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X