AYOBOGOR.COM – Bantuan sosial mitigasi risiko pangan (MRP) salah satu jenis bansos yang sangat dinantikan oleh para KPM.
Beberapa penerima manfaat dikabarkan ada yang berbagi info surat undangan bantuan MRP yang telah resmi dibagikan pada KPM. Apakah anda juga sudah dapat?
Dikutip dari kanal youtube Info Bansos, bahwa terdapat masyarakat yang telah mendapat surat pengambilan bantuan tersebut.
Baca Juga: Keliling Dunia di MiniMania Puncak Bogor, Wisata Terbaru yang Lagi Hits
Hal ini merupakan kabar bahagia bagi KPM yang sudah menantikan penyaluran MRP ini.
Apakah MRP ini sama dengan BLT MRP? Berikut ulasannya.
Ternyata undangan ini adalah undangan untuk mengambil bansos MRP berupa beras 10 Kg.
Bukan undangan untuk mengambil BLT MRP Rp 600 ribu seperti yang disangkakan oleh KPM.
Bantuan MRP berupa 10 KG memang sudah memasuki penyaluran tahap tiga di bulan Maret 2024.
Bagi KPM yang belum menerima surat pengambilan beras 10 Kg mohon bersabar.
Hal ini disebabkan oleh proses penyaluran yang di setiap daerah berbeda-beda tergantung situasi dan kondisi di daerahnya masing-masing.
Berikut rincian isi surat undangan yang terbit untuk wilayah Tunjungharjo.
Diterbitkan pada Selasa 19 Maret 2024 untuk mengambil bansos beras 10 Kg di kantor Pos setempat.
Jadwal pengambilan dana MRP ini untuk hari Rabu 20 Maret 2024 yang dimulai sejak jam delapan pagi sampai selesai.