AYOBOGOR.COM – Ada kode MRP yang tertera di surat undangan dari PT Pos Indonesia yang dikirimkan kepada KPM.
Kode MRP tersebut pun dikait-kaitkan oleh banyak masyarakat sebagai singkatan dari BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP).
Artinya, banyak masyarakat yang menganggap kode tersebut adalah kode untuk penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp 600 ribu
Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Ada yang menganggap hal tersebut benar adanya dan ada yang menganggap hal tersebut tidak benar.
Di sisi lain, banyak masyarakat yang tidak memilih benar maupun salah, mereka justru bertanya-tanya mengenai kebenaran dibalik kode MRP itu.
Faktanya, kode MRP yang tertera pada surat undangan dari PT Pos itu bukan merupakan kode untuk penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Baca Juga: Cara Melaporkan Dana Bansos yang Dipotong Oleh Oknum Tertentu, KPM Tak Perlu Panik
Dilansir dari kanal YouTube Inspirasi Oktara, kode MRP tersebut adalah kode untuk penyaluran bansos BPNT untuk alokasi Februari-Maret 2024.
Artinya, kode MRP tersebut adalah untuk penyaluran bansos (bantuan sosial) BPNT senilai Rp 400 ribu.
Namun, tidak menutup kemungkinan kode MRP tersebut juga muncul pada penyaluran bansos lainnya.
Tidak diketahui secara pasti alasan PT Pos Indonesia memberikan kode MRP pada penyaluran BPNT alokasi Februari-Maret 2024.