AYOBOGOR.COM - Pemerintah saat ini tengah salurkan bantuan sosial (bansos) BPNT untuk alokasi bulan Februari - Maret.
Begitu juga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Maret - April, yang sedang dalam proses.
Tak ketinggalan PT Pos Indonesia, saat ini mereka juga tengah disibukkan pencairan bansos.
Baca Juga: Tempat Makan Mie Ayam Bakso Dekat Wisata Kebun Raya Bogor, Nikmat dan Legendaris Cocok untuk Ngopi
Namun, ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sampai hari ini masih menunggu undangan dari PT Pos Indonesia, atau menunggu pencairan bansos mereka.
Jika dengan situasinya, Ada tiga hal yang kemungkinan menjadi penyebab mengapa KPM tak juga menerima bantuan pemerintah tersebut sampai hari ini.
Penyebab pertama, bisa jadi karena KPM itu dinilai sudah tidak layak lagi untuk menerima bansos. Ini di antaranya terkait dengan pemutakhiran data KPM yang dilakukan secara berkala.
Pemutakhiran data ini membuat KPM tertolak secara otomatis oleh sistem, di antaranya karena KPM itu terdeteksi memiliki upah di atas UMP.
Baca Juga: Cara Melaporkan Dana Bansos yang Dipotong Oleh Oknum Tertentu, KPM Tak Perlu Panik
Jika demikian kasusnya, maka KPM tersebut kemungkinan besar berstatus karyawan atau salah satu anggota keluarganya yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) bekerja di sebuah perusahaan dan dia memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK.
Maka jika kasusnya seperti ini, data KPM itu akan secara otomatis tertolak oleh sistem dan bansos yang semula ia dapatkan secara otomatis seluruhnya terhapus.
Penyebab kedua, bisa jadi karena anggota keluarga yang biasanya mengurus bansos di keluarga tersebut sudah meninggal dunia.
Namun, jika masih ada komponen di dalam keluarga itu yang masuk kategori penerima bansos, anggota keluarga yang lain sebaiknya melapor kepada petugas SIKS-NG yang ada di kantor desa atau kelurahan, atau melalui pendamping sosialnya maupun langsung melapor ke dinas sosial setempat, guna meminta pergantian nama pengurus bansos di KPM yang bersangkutan.
Setelah itu barulah diurus ke Dukcapil, bahwa pengurus bansos sebelumnya di KPM itu sudah meninggal dunia dan lakukan penggantian KK.