Beda Bansos MRP dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000, KPM Tidak Perlu Bingung

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 09:20 WIB
Beda Bansos MRP dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000, KPM Tidak Perlu Bingung (blorakab.go.id)
Beda Bansos MRP dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000, KPM Tidak Perlu Bingung (blorakab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Berikut informasi terkait perbedaan antara bansos MRP dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu sehingga KPM tidak perlu bingung.

Pemerintah masih terus menyalurkan banyak bantuan di tahun 2024 dan beberapa adalah kelanjutan dari tahun 2023 lalu.

Dari banyaknya bantuan itu, dua diantaranya adalah bantuan MRP dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Baca Juga: Ada Perubahan Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2 Via Pos Indonesia, KPM Wajib Tahu Tanggal Spesifik Pencairan Dana Rp 400.000

Bagi Kelompok Penerima Manfaat yang mendapatkan bantuan ini salah satunya tidak perlu bingung karena ternyata keduanya berbeda.

Letak perbedaannya berupa barang dan uang tunai penjabaran lengkapnya adalah sebagai berikut ini.

1. Bansos Mitigasi Risiko Pangan

Seperti diketahui bansos Mitigasi risiko pangan atau bantuan MRP tahap kedua bulan Februari 2024 telah dicairkan secara bertahap di berbagai daerah meskipun ada yang belum tersalurkan.

Baca Juga: 6 Syarat Penerima Bansos Rp 900.000 Cair Maret 2024 Khusus Buat KPM Non PKH dan BPNT, Cek Anda Terdaftar atau Tidak

Kemudian bantuan MRP ini adalah dalam bentuk barang yakni beras 10kg dan diberikan kepada 22 juta KPM mengacu pada data P3KE.

Nah penerima bantuan atau yang disebut bansos pangan beras ini diberikan kepada KPM yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial apapun sebelumnya.

Dalam proses penyaluran bansos beras ini bisa berbeda di setiap daerah tergantung pada pihak yang bertanggung jawab.

Ada yang memakai undangan dengan kode barcode dari PT Pos Indonesia atau dari transporter dengan undangan tanpa kode barcode.

Baca Juga: 3 Kecamatan di Jawa Barat Cair Bansos BPNT Tahap 2 Hari Ini 20 Maret 2024, Alhamdulillah Ada Penyaluran Rp 400.000 dan Rp 600.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X