kjp.jakarta.go.id Belum Bisa Diakses Hari Ini, Begini Alternatif Lakukan Pengecekan KJP Plus Tahap II November 2023

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 09:47 WIB
KJP Plus November 2023 Sudah Cair Tapi Situs kjp.jakarta.go.id Tak Bisa Diakses? Solusinya Begini (kjp.jakarta.go.id)
KJP Plus November 2023 Sudah Cair Tapi Situs kjp.jakarta.go.id Tak Bisa Diakses? Solusinya Begini (kjp.jakarta.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Berikut ulasan informasi alternatif pengecekan KJP Plus Tahap II November 2023 selain lewat laman situs resminya.

Seperti diketahui pencairan KJP Plus November 2023 sudah mulai dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Buat Anda yang ingin melakukan pengecekan lewat situs kjp.jakarta.go.id nampaknya harus bersabar.

Baca Juga: KJP Bulan Desember 2023 Kapan Cair? Pantau Tanggal Penyaluran dan Cek Penerima KJP Plus Tahap 2

Mengingat hingga pagi ini situs resmi pengecekan dan informasi mengenai KJP Plus yakni kjp.jakarta.go.id masih belum bisa diakses.

Situs belum bisa diakses karena sedang dalam pemeliharaan server atau maintenance. Sehingga pengecekan soal KJP Plus belum bisa diakses lewat situs ini.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak UPT P4OP melalui akun Instagram @p4opdki.

Baca Juga: Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Paling Tinggi di Antara Daerah Pantura Barat Jabar

"Selamat pagi. Saat ini web kjp.jakarta.go.id sedang dalam pemeliharaan oleh tim kami. Mohon melakukan pengecekan secara berkala ya," jelas admin belum lama ini.

Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus November 2023, masyarakat juga dapat menghubungi call center KJP Plus di nomor 0812 8000 1234 sebagai alternatif.

Namum buat Anda yang ingin memantau lewat situs resminya, dan menunggu situs bisa diakses. Berikut cara-caranya.

Baca Juga: Daftar Tarif Listrik Desember 2023 Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi, Selengkapnya di Sini

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan KJP Plus di situs kjp.jakarta.go.id:

1. Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X