KJP Plus November 2023 Cair, Jumlah Penerima Capai 576.263: Segera Cek Rekening Apakah Sesuai Besaran Ini

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 17:04 WIB
KJP Plus November 2023 cair, segera cek rekening  (Dok.Pemkot DKI)
KJP Plus November 2023 cair, segera cek rekening (Dok.Pemkot DKI)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 2 Tahun 2023 bulan November. Pencairan dana dilakukan secara bertahap mulai Selasa, 28 November 2023.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui UPT P4OP menginformasikan bahwa jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang I sebanyak 576.263 peserta didik.

Penerima KJP Plus berasal dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tanggal 30 November 2023? Dipastikan Tidak Molor Lagi, Begini Cara Cek Penerima

“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan November dilaksanakan secara bertahap mulai 28 November 2023.

Jumlah penerima KJP Plus Tahap III Tahun 2023 Gelombang I sebanyak 576.263 peserta didik,” tulis keterangan Instagram @upt.p4op dikutip pada Rabu (29/11/2023).

Berikut besaran dana KJP Plus November 2023 yang diterima oleh peserta didik:

Baca Juga: Pengacara Publik Desak Polda Metro Jaya Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Jenjang SD/MI

- Biaya rutin: Rp135.000

- Biaya berkala: Rp115.000

- Tambahan SPP untuk Swasta: Rp130.000

Jenjang SMP/MTs

Baca Juga: Pantas Laris Manis, 5 HP 1 Jutaan Ini Punya Kamera Ciamik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X