AYOBOGOR.COM - Berkas Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sudah mulai ditandatangani oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
KJP Plus adalah sebuah bantuan dari Pemprov DKI Jakarta untuk masyarakat mengenyam pendidikan dasar 12 tahun
Sebelumnya para penerima KJP Plus bertanya-tanya mengapa bantuan November 2023 mengalami keterlambatan.
Ternyata alasan keterlambatan itu adalah karena Heru Budi Hartono belum memberikan berkas tanda tangan sehingga belum ada persetujuan resmi.
Meski demikian, pada Jumat 24 November 2023 berkas KJP Plus akhirnya sudah ditandangani.
Sehingga dana bisa mulai ditransfer mulai Minggu, 26 November 2023.
Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik.
Hal ini diketahui dari unggahan Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI (@upt.p4op).
Diperkirakan pencairan KJP Plus Tahap 2 ini mulai dilakukan besok.
Pihak Dinas Pendidikan Jakarta juga sudah memastikan data penerima agar dana bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
Update data penerima dilakukan setiap tiga bulan sekali. Ada sejumlah peraturan yang harus ditaati para siswa agar namanya tidak dicoret sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Ayo Golf Tournament 2023 Sukses Digelar, Hadiahnya Mewah Banget!