AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kabarnya mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan November 2023 pada hari ini, Senin (27/11/2023).
Dana ini disalurkan melalui rekening bank penampung KJP Plus, yaitu Bank DKI.
Para siswa dan orang tua penerima KJP Plus dapat langsung mengecek ke rekening masing-masing apakah dana tersebut sudah masuk.
Jika belum, harap bersabar karena proses pencairan masih berlangsung.
Berikut adalah besaran dana KJP Plus November 2023 yang akan diterima para siswa:
- Jenjang SD: Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130.000 per bulan
-Jenjang SMP dan sederajat: Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170.000 per bulan
- Jenjang SMA/MA: Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290.000 per bulan
- JKKP Plus SMK: Rp450.000 per bulan, tambahan SPP swasta sebesar Rp240.000 per bulan
- PKBM: Rp300.000 per bulan
- Dana bagi Lembaga Kursus Pelatihan diberikan sebesar Rp1.800.000 per semester
Baca Juga: 7 Kelebihan dan Kekurangan HP Itel A70, HP Murah Meriah Mirip iPhone 15 Pro Max