Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Paling Tinggi di Antara Daerah Pantura Barat Jabar

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 09:13 WIB
Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Paling Tinggi di Antara Daerah Pantura Barat Jabar (Pixabay/Emaji)
Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Paling Tinggi di Antara Daerah Pantura Barat Jabar (Pixabay/Emaji)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengesahkan UMK Kota Bekasi 2024 termasuk 26 kabupaten/kota lainnya.

Penetapan UMK Kota Bekasi 2024 disampaikan melalui Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 pada Kamis, 30 November 2023.

Setelah ditetapan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, hasilnya UMK Kota Bekasi 2024 menjadi yang tertinggi di wilayah pantura sebelah barat di Jawa Barat.

Selain itu tertinggi secara kenaikan se-Jawa Barat, baik dari sisi persentase, maupun perubahannya.

Sebagai perbandingan berikut ini daftar UMK 2024 di wilayah pantura sebelah barat di Jawa Barat.

Kota Bekasi

Kota Bekasi memiliki UMK 2023 sebesar Rp5.158.248. Lalu Pemprov Jabar mengesahkan kenaikan sebesar Rp185.182 sehingga UMK Kota Bekasi 2024 menjadi Rp5.343.430.

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi memiliki UMK 2023 sebesar Rp5.137.575. Adapun penambahannya sebesar Rp81,688 sehingga UMK Kabupaten Bekasi 2024 menjadi Rp5.219.263.

Kabupaten Karawang

Kabupaten Karawang memiliki UMK 2023 sebesar Rp5.176.179. Sedangkan penambahannya sebesar Rp81.655 dan membuat UMK Kabupaten Karawang 2024 menjadi Rp5.257.834.

Kabupaten Purwakarta

Kabupaten Purwakarta memiliki UMK 2023 sebesar Rp4.464.675. Penambahannya sebesar Rp35.093 sehingga UMK Kabupaten Purwakarta 2024 sebesar Rp4.499.768.

Kabupaten Subang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X