AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) November 2023 secara bertahap mulai tanggal 28 November 2023.
Bantuan ini menyasar peserta didik di DKI Jakarta dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Jumlah penerima KJP Plus November 2023 tercatat sebanyak 576.263 peserta didik, jauh lebih sedikit daripada penerima di bulan sebelumnya Oktober 2023 yang merupakan tahap pertama, sebanyak 674.599 peserta didik.
Baca Juga: KJP Plus November 2023 Sudah Cair Tapi Situs kjp.jakarta.go.id Tak Bisa Diakses? Solusinya Begini
Penurunan jumlah penerima tersebut menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Banyak masyarakat yang mengaku sudah mendaftar untuk bisa mendapat KJP Plus tetapi tidak ada tindak lanjut.
Selain itu, penerima bantuan justru disebut-sebut adalah warga yang mampu dengan kendaraan bagus dan rumah ber-AC.
"Anak saya ngga pernah dapat padahal udah ngisi formulir 2x scan 2x tp sampe sekarang ngga dpt malah orang yang lebih mampu dapat yang punya motor bagus, pakai AC malah dapat KJP aneh," keluh salah seorang warganet melalui kolom komentar akun Instagram @disdikdki.
Baca Juga: Spotify Wrapped 2023 Viral Jelang Akhir Tahun, Ikuti Langkah Ini untuk Membuatnya!
Keluhan-keluhan tersebut muncul karena berkurangnya jumlah penerima di tahap kedua ini yang cukup signifikan.
Hal itulah yang membuat banyak spekulasi baru muncul di masyarakat soal penyaluran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 ini.
"@upt.p4op @disdikdki kalian mengemban amanah untun menyalurkan bantuan kepada yang benar2 berhak dan ternyata kenyataannya ada yg layak dapat tp kalian stop bantuannya sedangkan mereka yang mampu dan tdk layak dapat bantuan justru menikmati bantuan dari kalian," keluh warganet lainnya.
Penyaluran KJP Plus kali ini dinilai kurang tepat sasaran karena banyaknya pihak-pihak yang mampu namun rupanya mendapatkan bantuan namun sebaliknya banyak yang tidak mampu namun bantuannya di-stop.