KJP Plus Cair Keluhan Makin Mengalir, Segini Besaran Dana Bantuan per Jenjang Pendidikan

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 16:18 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi informasi terbaru berkaitan dengan KJP Plus November 2023. (X/@DKIJakarta)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi informasi terbaru berkaitan dengan KJP Plus November 2023. (X/@DKIJakarta)

Keluhan masyarakat tersebut belum mendapatkan tanggapan dari Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram-nya.

Dilansir dari Instagram @disdikdki dan Ayojakarta--jaringan Ayobogor, Berikut adalah jumlah besaran dana bantuan dan penerima KJP Plus per masing-masing jenjang pendidikan:

1. SD/MI

Jumlah penerima: 226.400 peserta didik.

Dengan jumlah dana bantuan Biaya Rutin Rp135.000, Biaya Berkala Rp115.000, dan tambahan SPP Rp130.000/bulan.

Baca Juga: 5 Pantai Terindah di Gunungkidul, Rekomendasi Liburan Asyik Akhir Tahun di Yogyakarta

2. SMP/MTs

Jumlah penerima: 179.407 peserta didik.

Jumlah bantuan adalah Biaya Rutin Rp185.000, Biaya Berkala Rp115.000, dan tambahan SPP sebesar Rp170.000/bulan.

3. SMA/MA

Jumlah penerima: 63.137 peserta didik.

Dengan bantuan yang diterima adalah Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp185.000 dan tambahan SPP sebesar Rp290.000/bulan.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tetapkan UMK 2024 Pakai Formula PP Nomor 51 Tahun 2023, Usulan Naik 10 Persen ke Atas Auto Tertolak?

4. SMK

Jumlah penerima: 105.583 peserta didik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Ayojakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X