Keluhan masyarakat tersebut belum mendapatkan tanggapan dari Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram-nya.
Dilansir dari Instagram @disdikdki dan Ayojakarta--jaringan Ayobogor, Berikut adalah jumlah besaran dana bantuan dan penerima KJP Plus per masing-masing jenjang pendidikan:
1. SD/MI
Jumlah penerima: 226.400 peserta didik.
Dengan jumlah dana bantuan Biaya Rutin Rp135.000, Biaya Berkala Rp115.000, dan tambahan SPP Rp130.000/bulan.
Baca Juga: 5 Pantai Terindah di Gunungkidul, Rekomendasi Liburan Asyik Akhir Tahun di Yogyakarta
2. SMP/MTs
Jumlah penerima: 179.407 peserta didik.
Jumlah bantuan adalah Biaya Rutin Rp185.000, Biaya Berkala Rp115.000, dan tambahan SPP sebesar Rp170.000/bulan.
3. SMA/MA
Jumlah penerima: 63.137 peserta didik.
Dengan bantuan yang diterima adalah Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp185.000 dan tambahan SPP sebesar Rp290.000/bulan.
4. SMK
Jumlah penerima: 105.583 peserta didik.