2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN KJP Plus.
3. Klik tombol "Cek Status".
Jika dana KJP Plus November 2023 sudah masuk ke rekening penerima, maka akan muncul informasi "Dana KJP Plus November 2023 sudah masuk ke rekening Anda".
Masyarakat diimbau untuk bersabar karena pencairan bantuan KJP Plus November 2023 dilakukan secara berkala.
Belum ada estimasi waktu kapan situs resmi kjp.jakarta.go.id bisa kebali normal dan bisa diakses. Anda bisa pantau terus untuk mengeceknya secara bertahap.
Seperti diketahui KJP Plus merupakan salah satu bantuan untuk meringankan para siswa yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.
Baca Juga: Tarif Listrik Mulai Hari Ini 1 Desember 2023 Naik Apa Tidak? Berikut Informasinya
KJP Plus akan diterima sejumlah siswa dari tingkat SD, SMP, dan SMA dengan nominal yag berbeda-beda.