UMP Jabar Naik 3,57 Persen, Benarkah UMK Cianjur 2024 Tembus Hampir 3 Juta?

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 14:42 WIB
Segini UMK Cianjur 2024 jika berdasarkan kenaikan UMP Jawa Barat 3,57 persen  (Istimewa )
Segini UMK Cianjur 2024 jika berdasarkan kenaikan UMP Jawa Barat 3,57 persen (Istimewa )

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jabar 2024 sebesar Rp2.057.495, naik 3,57 persen dari UMP 2023 sebesar Rp1.986.670.

Kenaikan UMP Jabar ini akan berdampak pada kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di seluruh Jawa Barat, termasuk UMK Cianjur 2024.

Berdasarkan perhitungan 3,57 persen itu, UMK Cianjur 2024 menjadi sebesar Rp2.996.517,38, naik sekitar Rp100 ribuan dari UMK 2023 sebesar Rp2.893.229,10.

Baca Juga: UMP 2024 Jabar Naik 3, 57 %, Berapa UMK Bekasi dan Karawang 2024? Tembus Rp5,5 Juta atau Tidak? Berikut Estimasi Perkiraannya

Namun kepastian Cianjur mengikuti kenaikan UMP Jawa Barat tersebut masih menunggu kebijakan pemerintah daerah.

Adapun bisa saja UMK Cianjur lebih besar atau lebih kecil dari UMP Jawa Barat 2024.

Nah, dengan perhitungan tadi kenaikan UMK Cianjur ini cukup menarik bagi para lulusan baru atau fresh graduate.

Hal itu mengingat sejumlah pekerjaan di Cianjur yang bervariasi mulai dari bidang penjualan hingga buruh pabrik.

Baca Juga: Persyaratan dan Prosedur Tenaga Honorer untuk Menjadi PNS di Tahun 2024, Peluang Makin Terbuka Lebar

Berikut beberapa contoh jenis pekerjaan di Cianjur yang bisa kamu kerjakan dengan skema UMK 2024 tersebut.

- Sales

- Customer service

- Admin

Baca Juga: Chitato Produk Israel? Tentu Tidak, Ini Daftar 18 Snack Lokal Buatan Indonesia yang Rasanya Nikmat dan Renyah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X