Berapa Honor Petugas KPPS Pemilu 2024? Cek di Sini Daftar Honor Petugas Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan 2024 Selengkapnya

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 17:08 WIB
Ilustrasi berapa honor petugas KPPS Pemilu 2024. (Ayobogor.com/Irfan Al-Faritsi)
Ilustrasi berapa honor petugas KPPS Pemilu 2024. (Ayobogor.com/Irfan Al-Faritsi)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan melakukan penambahan honor bagi petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024 nanti.

Hal tersebut sesuai dengan usulan penambahan honor bagi petugas badan ad hoc pada pemilu 2024 yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Baca Juga: Dipecat PDIP, Adik Bobby Nasution Siap Tampung di PSI

Berikut ini ulasan informasi mengenai honor petugas badan ad hoc pada pemilu 2024 nanti. Mulai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Lalu Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

“Jadi setidaknya sudah ada gambaran honor untuk badan ad hoc, terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp550.000 (honor ketua KPPS pada Pemilu 2019) menjadi Rp1.200.000 dan untuk anggota KPPS dari Rp500.000 menjadi Rp1.100.000,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari melansir laman KPU.

Baca Juga: Produk Mandi Anak hingga Sabun Cuci Piring Ini Tidak Pro Israel

Selain KPPS, kenaikan honor lain seperti Ketua PPK pada Pemilu 2019 sebsar Rp1.850.000, Pemilihan 2020 Rp2.200.000, Pemilu 2024 menjadi Rp2.500.000 dan Pemilihan 2024 juga Rp2.500.000.

Anggota PPK di Pemilu 2019 sebesar Rp1.6000.000, Di Pemilihan 2020 sebesar Rp1.900.000 menjadi Rp2.200.000 di Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024 menjadi Rp2.200.000.

Ketua PPS dalam Pemilu 2019 sebesar Rp900.000, (Pemilihan 2020) Rp1.200.000, menjadi sebesar Rp1.500.000 di Pemilu dan Pemilihan 2024.

Baca Juga: Produk Mandi Anak hingga Sabun Cuci Piring Ini Tidak Pro Israel

Anggota PPS (Pemilu 2019) sebesar Rp800.000, Pemilihan 2020 sebesar Rp1.150.000, Pemilu 2024 sebesar Rp1.300.000 dan Pemilihan 2024 Rp1.300.000.

Ketua KPPS Pemilu 2024, Ketua KPPS sebesar RP1.200.000, anggota KPPS Rp1.100.000, Satlinmas Rp700.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X