Daftar 15 Kabupaten di Jawa Tengah Dengan UMK Tertinggi di Tahun 2025 Setelah UMP Naik 6,5 Persen

photo author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 18:41 WIB
Ilustrasi -- Daftar 15 Kabupaten di Jawa Tengah Dengan UMK Tertinggi di Tahun 2025 Setelah UMP Naik 6,5 Persen (Freepik/8photo)
Ilustrasi -- Daftar 15 Kabupaten di Jawa Tengah Dengan UMK Tertinggi di Tahun 2025 Setelah UMP Naik 6,5 Persen (Freepik/8photo)

- Kabupaten Jepara: Rp 2.610.224

Baca Juga: Menang atas Twisted Minds dan Lolos Babak Knockout, Faviannn Team Liquid ID Sangat Ingin Bertemu Tim Ini

- Kabupaten Batang: Rp. 2.534.382

- Kabupaten Pekalongan: Rp 2.486.653

- Kabupaten Magelang: Rp 2.467.478

- Kabupaten Boyolali: Rp 2.396.598

- Kabupaten Karanganyar: Rp 2.373.209

- Kabupaten Klaten: Rp 2.368.572

- Kabupaten Banyumas: Rp 2.363.969

- Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.359.488

- Kabupaten Purbalingga: Rp 2.338.283

Baca Juga: BPS Mencatat, Ada 5 Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bogor Sebagai Penghasil Manggis Terbanyak, Wilayahmu Termasuk?

Perlu diingat bahwa daftar diatas masih berupa prediksi atau perkiraan berdasarkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen.

Pemerintah berencana merampungkan aturan UMP 2025 pada bulan Desember agar semua pihak bisa mendapat kepastian.

Peraturan mengenai UMP 2025 akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang akan segera diterbitkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X