AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait daftar 8 Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat dengan UMK tertinggi di tahun 2025.
Baru-baru ini pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Tentunya keputusan tersebut berdampak dengan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh Indonesia, salah satunya di Provinsi Jawa Barat.
Kenaikan tersebut juga merupakan kenaikan upah paling besar dibanding tahun 2024, yaitu hanya 3,57 persen.
UMP Jabar tahun 2024 sebesar Rp2.057.495. Karena naik 6,5 persen, maka upah minimum akan naik sekitar Rp133.737.
Baca Juga: Rekap Hasil M6 Mobile Legends Stage Round 4 Day 2, Team Liquid ID Selangkah Lagi Lolos Playoff!
Jika UMP tahun 2024 dijumlahkan dengan tahun 2025, diprediksi besaran upah minimum tahun depan berkisar Rp2.191.232.
Dalam penetapan kenaikan UMP 2025, banyak faktor yang dipertimbangkan, salah satunya adalah kebutuhan hidup layak.
Oleh karena itu, pemerintah juga berharap kenaikan upah minimum akan meningkatkan daya beli pekerja dan mempertimbangkan daya saing usaha.
Daftar Kota Dengan UMK Tertinggi di Jawa Barat Untuk Tahun 2025
Baca Juga: Inilah Daftar Wilayah Yang Dilanda Banjir Dan Longsor di Sukabumi, Total Ada 14 Titik
Berikut ini merupakan daftar 8 Kota di Provinsi Jawa Barat dengan UMK tertinggi di tahun 2025.
- Kota Bekasi: Rp5.343.430 menjadi Rp5.690.653
- Kota Depok: Rp4.878.612 menjadi Rp5.196.221