AYOBOGOR.COM - Prediksi mengenai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Bandung dan wilayah Jawa Barat untuk tahun 2025 mulai menjadi perbincangan hangat.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat mengajukan permintaan kenaikan upah minimum sebesar 10 persen.
Permintaan ini sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah mekanisme penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK pada 2025.
Baca Juga: Sudah SI, Berikut Perkiraan Kapan Saldo Bansos PKH Alokasi November-Desember 2024 Masuk KKS
Keputusan MK mengharuskan pemerintah untuk menyesuaikan formula perhitungan upah yang sebelumnya menggunakan indeks tertentu (alfa 01-03), yang kini sudah tidak berlaku.
Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto, menjelaskan bahwa permintaan kenaikan 10 persen didasarkan pada prediksi pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai 5,2 persen dan inflasi yang diperkirakan sekitar 2,73 persen.
Selain itu, tuntutan ini juga mencakup penyesuaian dengan kontribusi buruh yang berperan dalam perekonomian daerah.
Berdasarkan perhitungan tersebut, jika permintaan kenaikan upah tersebut diterima, maka UMP Jawa Barat 2025 diperkirakan akan mencapai sekitar Rp 2.263.244, naik dari UMP 2024 yang sebesar Rp 2.057.495.
Untuk UMK di Kota Bandung, kenaikan 10 persen akan mengangkat nilai upah menjadi Rp 4.630.239, dibandingkan dengan nilai sebelumnya sebesar Rp 4.209.309.
Begitu pula dengan UMK di beberapa daerah lain di Jawa Barat, seperti Kabupaten Bandung yang akan meningkat menjadi Rp 3.880.764, dan Kabupaten Bandung Barat yang diperkirakan akan mencapai Rp 3.859.545.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait penetapan UMP dan UMK tahun 2025.
Bey mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah akan ada perubahan formula dalam perhitungan upah setelah putusan MK yang menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan tidak lagi berlaku.
Baca Juga: Terharu! Detik-detik Presiden Prabowo Menangis di Ketika Membahas Kesejahteraan Guru