AYOBOGOR.COM - Simak informasi terkait status bantuan sosial (bansos) PKH periode November-Desember yang sudah SI di SIKS-NG.
Pada hari ini di tanggal 29 November 2024, detik-detik pencairan bansos untuk periode akhir tahun semakin terlihat.
Melalui akun SIKS-NG supervisor yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota terpantau status bantuan sosial PKH periode November-Desember sudah SI.
Baca Juga: Terharu! Detik-detik Presiden Prabowo Menangis di Ketika Membahas Kesejahteraan Guru
Apabila status bantuan sudah SI, berarti pihak Kemensos telah menerbitkan Surat Perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening para KPM.
Ketika pihak bank sudah menerima surat SI, maka tugas mereka adalah melakukan top up ataupun transferring saldo bansos yang nominalnya itu sesuai dengan data bayar yang sudah diterbitkan.
Berbeda dengan status di akun SIKS-NG supervisor, di akun pendamping sosial untuk bantuan PKH masih dalam tahapan final closing.
Nah, perlu dipahami bantuan sosial baru akan dicairkan ketika status di akun SIKS-NG supervisor dan pendamping sosial sudah sama, yaitu sudah SI.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat dengan Tema Pentingnya Menjaga Kesehatan di Musim Hujan
Sementara saat ini masih ada perbedaan status di akun supervisor dengan akun para pendamping sosial. Jadi bagi para KPM tidak perlu khawatir, pastinya dalam waktu dekat bantuan sosial akan segera dicairkan.
Berdasarkan pengalaman di pencairan periode sebelumnya, bansos PKH maupun BPNT dicairkan 1-7 hari setelah status SI pertama kali muncul.
Apabila tidak ada hambatan, maka bantuan sosial akan cair sekitar 1 hingga 7 hari kedepan. Untuk proses pencairannya tidak akan langsung disalurkan kepada KPM secara bersamaan.
Nantinya saldo bansos akan disalurkan secara bertahap ke kartu KKS para KPM dan akan dibagi menjadi beberapa termin.
Baca Juga: Sah! Presiden Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik Mulai Tahun 2025, Berikut Rinciannya