Daftar UMK 2025 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Setelah UMP Naik 6,5 Persen, Diprediksi Kota Semarang Tembus Rp 3.454.826

photo author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 17:54 WIB
Ilustrasi -- Daftar UMK 2025 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Setelah UMP Naik 6,5 Persen, Diprediksi Kota Semarang Tembus Rp 3.454.826 (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Ilustrasi -- Daftar UMK 2025 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Setelah UMP Naik 6,5 Persen, Diprediksi Kota Semarang Tembus Rp 3.454.826 (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait daftar Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Provinsi Jawa Tengah setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik 6,5 persen.

Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan UMP di tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Kabar ini disampaikan pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan kenaikan UMP sebesar 6 persen.

Baca Juga: Hasil Akhir Team Liquid ID vs Twisted Minds, Bermain Minim Kesalahan AeronShikii dkk Menang 2-0, TLID Lolos Babak Knockout Stage

Namun, pemerintah justru memutuskan angka yang lebih tinggi sebagai langkah strategis untuk menunjang sekaligus menaikkan daya beli pekerja.

Karena UMP mengalami kenaikan di tahun 2025, tentunya UMK di Jawa Tengah juga ikut mengalami kenaikan.

UMP 2025 merupakan bagian dari perlindungan sosial,khususnya bagi pekerja yang belum berkeluarga atau bekerja kurang dari 12 bulan.

Daftar UMK 2025 di Jawa Tengah

Berikut ini merupakan daftar UMK 6 Kota di Provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2025:

- Kabupaten Cilacap: Rp. 2.640.247

- Kota Semarang: Rp 3.454.826

- Kota Magelang: Rp 2.281.230

- Kota Pekalongan: Rp 2.545.138

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X