berita-bogor

Pasar Jambu Dua 96 Persen Rampung, Begini Mekanisme Penyewaan Kios Bagi Pedagang

Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:46 WIB
Pasar Jambu Dua 96 Persen Rampung, Begini Mekanisme Penyewaan Kios Bagi Pedagang (instagram.com/@pemkotbogor)

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menginformasikan bahwa di Pasar Jambu Dua terdapat 1.141 kios kosong yang akan diisi oleh sekitar 360 pedagang yang sudah ada di pasar tersebut.

Sementara itu, pedagang basah dari Pasar Bogor akan dipindahkan ke Pasar Jambu Dua. Targetnya adalah 780 kios kosong ini dapat ditempati oleh pedagang dari Pasar Bogor.

Jenal juga menjelaskan bahwa PT. BAM memberikan kesempatan bagi pedagang umum untuk menyewa kios dengan harga yang telah ditetapkan, dengan persetujuan dari Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Perumda Pasar akan menyediakan lembaga keuangan atau bank untuk memberikan pembiayaan kepada pedagang agar bisa membeli kios dengan hak guna pakai selama 20 tahun.

"Jadi mekanisme penyewaan kios bagi pedagang umum yakni mereka sewa ke PT. BAM dan Perumda Pasar akan menyiapkan lembaga keuangan atau bank untuk memberikan pembiayaan kepada para pedagang membeli kios loss dengan hak guna pakai 20 tahun," kata dia.***

Halaman:

Tags

Terkini