Emil Pastikan Perbaikan Jalan Provinsi Selesai Sebelum Lebaran

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 04:45 WIB
Ridwan Kamil minta guru yang kritik dirinya tak perlu diberhentikan (jabarprov.go.id)
Ridwan Kamil minta guru yang kritik dirinya tak perlu diberhentikan (jabarprov.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan, semua jalan provinsi termasuk yang ada di wilayah Bekasi akan selesai diperbaiki pada H-10 Lebaran.

Setidaknya ada 71 pekerjaan perbaikan jalan provinsi yang sebagiannya sudah dikerjakan Pemprov Jabar.

"Jalan provinsi ini ada 71 pekerjaan, dan Alhamdulillah ini setengahnya udah beres sebelum lebaran. Sebelum lebaran H-10 harus udah selesai karena udah mulai terjadi mudik," kata Ridwan Kamil dilansir dari Republika.co.id pada Kamis, 30 Maret 2023.

Ia berjanji, perbaikan jalan-jalan yang rusak milik provinsi akan diperbaiki setelah lebaran. Namun Ridwan Kamil tidak merinci berapa titik jalan yang perlu dilakukan perbaikan tersebut.

"Nanti di 50 persennya Insya Allah setelah lebaran dilaksanakan," kata pria yang akrab disapa Emil itu.

Ia mengakui, perbaikan infrastruktur jalanan provinsi di Jabar sempat terhambat, karena anggaran yang seharusnya diserap untuk perbaikan jalan digunakan untuk penanganan kasus Covid-19.

"Jka ditanya kenapa baru sekarang karena selama Covid-19 itu kita setahun hilang Rp 5 triliun. Dikali dua tahun hilang Rp 10 triliun," ujarnya.

Emil mengaku, selama lima tahun ini pembangunan infrastruktur jalan tersendat di dua tahun terakhir. Karena selama dua tahun itu Pemprov Jabar fokus terhadap penanganan Covid-19.

Untuk itu tahun ini Pemprov Jawa Barat akan mulai kembali perbaikan jalan. "Tahun ini tahun mantau jalan," katanya.

Katanya, memang beberapa hari ini, dia banyak menerima aspirasi dari masyarakat tentang perbaikan jalan. Sayangnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat itu banyak tidak mengetahui mana jalan desa, kabuten dan nasional.

"Semua dipukul rata melapor ke pak gubernur. Tapi, poinnya secara kewenangan memang ada levelnya," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X