Motif Pembacokan Ketua KY, Polisi: Tersangka Terlilit Hutang Akibat Judi Online

- Kamis, 30 Maret 2023 | 03:20 WIB
Tersangka pembacok mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Tersangka pembacok mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus (Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM -- Motif pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus telah terungkap. Tersangka disebut nekat melakukan perampokan karena terlilit hutang akibat judi online.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, tersangka, A nekat merampok siang hari karena ingin membayar hutang.

"Sejauh ini motif pembacokan mantan Ketua KY itu pencurian. Kenapa melakukan siang-siang? karena yang bersangkutan sudah menggadaikan HP untuk bayar hutang," ujarnya dilansir dari Ayobandung.com pada Jumat, 30 Maret 2023.

Kusworo menjelaskan, tersangka memiliki hutang kepada majikan tempatnya bekerja. Hutang itu akibat judi online jenis slot yang dimainkan tersangka.

"Tersangka ini sudah menggadaikan HP untuk membayar hutang. Menggadai juga HP milik keponakannya tanpa sepengetahuan, tapi masih kurang. Supaya HP bisa ditebus agar keponakannya tidak tahu, makanya dia nekat merampok," katanya.

Korban berpapasan dengan tersangka yang sedang mencari mangsa. Karena melihat korban berusia sudah lanjut, tersangka membuntuti sampai rumahnya.

"Tersangka mengira korban tinggal sendirian. Tapi saat masuk ke rumah dilihat oleh anak korban," ungkap Kusworo.

Korban melakukan penyerangan terhadap T anak dari mantan ketua KY karena ketahuan sedang melancarkan aksinya. T mengalami luka bacok pada beberapa bagian tubuhnya.

Mantan Ketua KY, Jaja yang mendengar teriakan T, langsung turun dari lantai atas. Tersangka yang melihat Jaja turun, langsung melakukan penyerangan.

Setelah itu, tersangka melarikan diri tanpa mengambil satu barang pun milik korban.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X