Ratusan Botol Miras Disita dari Tempat Hiburan Kota Bogor

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 14:37 WIB
Ilustrasi minuman keras atau miras (Ayobandung.com)
Ilustrasi minuman keras atau miras (Ayobandung.com)

Baca Juga: Lihat Nama Penerima Bansos PKH 2023 Lampung Lewat Online, Akses Langsung Cekbansos.kemensos.go.id

Agustian mengatakan, pihaknya juga akan melihat aturan dari Peraturan Daerah (Perda) terkait, jika di kemudian hari ditemukan minol di tempat yang sama.

“Nanti kami lihat dari sisi Perdanya, apakah ada sanksi lain. Bisa misalkan penutupan sementara, penyegelan, dan pencabutan izin usaha,” kata Agustian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X