Lapangan golf ini memiliki 18 hole dengan panjang 7.200 yard, memberikan tantangan untuk pegolf berpengalaman dan pemula, serta dikelilingi panorama indah Gunung Salak, Gede, dan Pangrango.
Namun, lapangan golf ini terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang tengah menjadi sorotan terkait kerusakan lingkungan, termasuk penyusutan luas Danau Lido dari 24 hektar menjadi 11,9 hektar.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan pelanggaran lingkungan oleh pengelola KEK Lido, seperti kurangnya kajian mengenai limpasan air dan limbah.
Meskipun MNC Land membantah tuduhan tersebut, tantangan lingkungan ini tetap menjadi isu penting yang perlu ditangani untuk keberlanjutan kawasan tersebut.***