Mudik Gratis 2024, Kemenhub Siapkan 30.028 Kuota, Warga di Jabodetabek Bisa Simak Cara Daftarnya di Sini!

photo author
- Minggu, 17 Maret 2024 | 21:19 WIB
Ilustrasi mudik gratis dari Kemenhub 2024. (Pixabay)
Ilustrasi mudik gratis dari Kemenhub 2024. (Pixabay)

AYOBOGOR.COM-- Warga di Jabodetabek siap maksimalkan 30.028 tiket mudik gratis 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sejak dibuka 6/3/2024 lalu, di Kota Depok saja sudah lebih dari 4000 tiket telah diserbu warga.

Tiket mudik gratis ini ditujukan bagi warga yang merantau di wilayah Jabodetabek yang ingin berlebaran di kampung halaman.

Baca Juga: Mie Ayam Bangkalan: Warisan Kuliner Bogor yang Menggugah Selera, Kamu Sudah Pernah Coba?

Warga sangat terbantu dengan adanya program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan ini.

Pendaftaran ini dibuka sejak 6 Maret dan akan ditutup pada April 2024.

Mudik gratis tersedia dalam beberapa moda transportasi. Di antaranya dengan menggunakan bus dan Kereta Api.

Bagi masyarakat di wilayah Jabodetabek yang ingin berpartisipasi dalam mudik gratis menggunakan bus, caranya bisa mendaftar dengan cara mendownload aplikasi "mitra darat".

Untuk pendaftaran menggunakan transportasi bus bisa melalui aplikasi "Mitra Darat" yang di download melalui aplikasi play store.

Kemudian klik menu "pendaftaran"
Lalu isi form

Baca Juga: Alhamdulillah THR dan Gaji ke-13 ASN Cair Tanggal Ini, Cek Jadwal Pencairan Selengkapnya di Sini

Adapun menu pendaftaran terdiri dari :
- Asal dan tujuan perjalanan serta tanggal mudik/balik.
- Informasi data diri peserta serta dokumen pendukung.
- selanjutnya informasi tiket akan ditampilkan dan anda dapat meninjau kembali data pendaftaran.

Resume pendaftaran berhasil tersimpan dan dapat melakukan verifikasi pendaftaran.

Verifikasi dan print out tiket dapat Anda lakukan di posko tiket yang telah ditentukan, yakni:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X