AYOBOGOR.COM -- Setelah tadi kita membahas mengenai perkiraan UMK Kota Bogor di tahun 2024, selanjutnya kita akan bahas mengenai perkiraan UMK Kabupaten Bogor 2024.
Pembahasan di bawah ini kita akan mencoba menghitung perkiraan UMK Kabupaten Bogor 2024.
Yang mana pembahasan soal UMK dan UMP di akhir tahun merupakan salah satu isu yang hangat untuk dibahas.
Beberapa waktu lalu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan UMP dan UMK tahun 2024 sebesar 10-15%.
Usulan tersebut dikatakan diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Jika diusulkan kenaikan sebesar 10-15 % itu, lalu berapa UMK Kabupaten Bogor di tahun besok?
Untuk mengetahui perkiraannya, kita akan berikan hitung-hitungannya di bawah ini.
Sebelumnya, sudah kita hitung pula perkiraan UMK Kota Bogor jika ada kenaikan 10-15%.
Baca Juga: Daftar 5 Bansos yang Bakal Cair di Bulan November 2023, Apa Saja? Ada BPNT Hingga BLT EL Nino
Hasilnya sebagai berikut.
Jika naik 10% maka UMK Kota Bogor di tahun 2024 akan mencapai Rp 4.639.429,39 x 10% = Rp5.103.372,33.
Dan jika naik 15%, maka UMK Kota Bogor 2024 akan mencapai Rp 4.639.429,39 x 15% = Rp5.335.343,8.
Lalu bagaimana dengan Kabupaten Bogor?