Berikut Jumlah Formasi PPPK Kota Bogor yang Dibuka Tahun Ini, Kamu Mau Daftar?

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 08:35 WIB
Ilustrasi jumlah formasi PPPK di Kota Bogor yang dibuka tahun ini. (Menpan.go.id)
Ilustrasi jumlah formasi PPPK di Kota Bogor yang dibuka tahun ini. (Menpan.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini ulasan informasi mengenai jumlah kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kota Bogor.

Beberapa formasi dibuka dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di wilayah Kota Bogor tahun ini.

Seperti diketahui pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kembali seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2023.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Tempat Healing di Jakarta, Dijamin Bikin Mood Balik Lagi!

Pendaftaran seleksi CASN ini dibuka secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.

Diketahui bahwa terdapat 572.299 formasi yang disiapkan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi yang dibuka tahun ini diketahui akan tersebar di 596 instansi, terdiri dari 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 401 pemerintah kota dan kabupaten.

Dan untuk di Kota Bogor sendiri ada sejumlah formasi PPPK yang dibuka di tahun ini.

Inilah Formasi PPPK Kota Bogor yang Dibuka Tahun Ini dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023

Melansir dari laman BKPSDM Kota Bogor, berikut informasinya.

Baca Juga: 7 Sate Kambing di Bogor Terkenal Enak, Banyak Pelanggan dan Harga Enggak Mahal, Bumbunya Meresap

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2023.

Maka Pemerintah Daerah Kota Bogor membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

- Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 172 (Seratus Tujuh Puluh Dua) Formasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X