Usai Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Harapan dan Kata Sang Ibunda

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 20:30 WIB
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Harapan dan Kata Sang Ibundanya (Republika.co.id)
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Harapan dan Kata Sang Ibundanya (Republika.co.id)


AYOBOGOR.COM - Keluarga Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan banding atas putusan majelis hakim.

Harapan itu disampaikan Rynecke Alma Pudihang, ibunda Richard.

Rabu siang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Eliezer dengan kurungan penjara 1 setengah tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Yoshua.

Menyikapi putusan yang lebih ringan ini, Rynecke menyatakan bahagia.

Ibunda Bharada Richard Eliezer berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Kami berharap semoga JPU tidak akan banding," tuturnya di kediamannya Tangerang Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

Ibunda Richard Eliezer berterima kasih yang mendalam atas bantuan keluarga almarhum Brigadir Yoshua yang telah memaafkan putranya.

Rynecke mengatakan putusan tersebut tidak lepas dari bantuan keluarga korban.

"Kami sangat berterima kasih luar biasa terima kasih kami kepada ibu Rosti dan pak Samuel kami melihat sesudah putusan tadi. Aduh ibu dan bapak memang sangat baik, dalam keadaan menangis ibu mengucapkan kata-kata memang ini sudah pantes buat Icad," sebutnya.

Ibunda Richard Eliezer mengatakan, sebelumnya Richard juga sudah berjanji akan memperjuangkan kebenaran ihwal kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir J.

Oleh sebab itu, pihak keluarga almahrum Brigadir Yoshua juga menerima keputusan Majelis Hakim.

"Karena mereka ingat janji Icad untuk membela abangnya, Yoshua, 'akan saya akan bela sampai kapan pun' jadi mereka sangat senang karena apa yang sudah putusan buat Icad tadi," ujarnya.

Kedua orang tua Richard Eliezer mengaku sengaja tidak menghadiri persidangan tersebut lantaran diminta oleh anak tercintanya itu.

"Kita kan belum tahu keputusan, Icad ini pada dasarnya tidak mau melihat saya sama bapaknya sedih. Sudah jo mama tidak datang ke persidangan, diam di rumah saja," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X