3. Tunggu prose verifikasi. Jika berhasil, akan mendapatkan link pengunduhan e-SPPT melalui email yang terdaftar (email yang didaftarkan otomatis menjadi akun pajak online)
4. Unduh e-SPPT dan bayar melalui channel PBB yang tersedia
Demikian informasi mengenai langkah daftar SPPT PBB secara online. Semoga bermanfaat.