2. Anak usia dini dapat bantuan PKH sebesar Rp2.400.000,- yang atau tiap tahapnya menerima Rp600 ribu.
3. Anak sekolah SD dapat bantuan PKH sebesar Rp900.000,-
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 1, BPNT, BLT Dana Desa, Dicairkan oleh Pemerintah Bulan Februari 2023
4. Anak sekolah SMP dapat bantuan PKH sebesar Rp1.500.000,-
5. Anak sekolah SMA/SMK dapat bantuan PKH sebesar Rp2.000.000,-
6. Penyandang disabilitas berat dapat bantuan PKH sebesar 2.400.000,- yang atau tiap tahapnya menerima Rp600 ribu.
7. Lanjut usia atau lansia dapat bantuan PKH sebesar Rp2.400.000,- yang atau tiap tahapnya menerima Rp600 ribu.
Sementara untuk tanda merupakan salah satu penerima yang berhak menerima PKH adalah jika namanya muncul di cekbansos.kemensos.go.id yang bisa dicek langsung dengan cara ini:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi
3. Pilih kabupaten/kota domisili
4. Pilih kecamatan domisili
5. Pilih desa domisili saat ini
6. Selanjutnya masukan nama sesuai dengan yang tertera di KTP