AYOBOGOR.COM -- Ada enam golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipastikan tidak akan menerima lagi bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2023.
Sesuai dengan aturan baru dari Kemensos, ada enam golongan yang tidak berhak menerima bansos PLH, BPNT Tahap 1 ataupun bantuan sosial lainnya di tahun 2023.
Oleh karena itu, pastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih termasuk ke dalam golongan penerima PKH dan BPNT Tahap 1 2023.
Baca Juga: PIP untuk SD hingga SMA Diperpanjang Hingga Tanggal Ini, Simak Cara Ceknya!
Progam Keluarga Harapan ( PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan di antara bantuan yang diberikan pemerintah kepada KPM.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan kedua bansos tersebut dalam waktu dekat ini.
Kemensos akan menyalurkan kedua bansos tersebut bagi KPM yang telah terdaftar di Data Kesejateraan Terpadu (DTKS).
Hal tersebut dikarenakan, DTKS menjadi salah satu acuan Kemensos agar penualuran bansos 2023 tepat sasaran.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Virama Karya, BUMN 2023: Ditutup 10 Februari, Segera Daftarkan Diri Anda
Lalu, siapa sajakah 6 golongan yang tidak berhak lagi mendapatkan PKH dan BPNT Tahap 1?
Dikutip Ayobogor dari kanal YouTube Diary Bansos, berikut 6 golongan yang tidak lagi mendapatkan PKH dan BPNT Tahap 1 2023:
- Individu atau keluarga ASN termasuk PNS maupun PPPK.
- Tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMP atau UMK.
Artikel Terkait
Lowongan Kerja PT Virama Karya, BUMN 2023: Ditutup 10 Februari, Segera Daftarkan Diri Anda
Amalan Malam Isra Miraj bagi Umat islam yang Menginginkan Pahala Besar
Nonton Konser Dewa 19, Rocky Gerung Tertangkap Kamera Dirangkul Wanita Cantik, Identitas pun Terungkap!
PIP untuk SD hingga SMA Diperpanjang Hingga Tanggal Ini, Simak Cara Ceknya!
Rupiah Senin 6 Februari 2023 Tergelincir 132 poin