PIP untuk SD hingga SMA Diperpanjang Hingga Tanggal Ini, Simak Cara Ceknya!

- Senin, 6 Februari 2023 | 12:35 WIB
Kabar Baik! PIP untuk SD hingga SMA Diperpanjang, Simak Cara Ceknya(dok.kemdikbud)
Kabar Baik! PIP untuk SD hingga SMA Diperpanjang, Simak Cara Ceknya(dok.kemdikbud)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai bantuan dari pemerintah yaitu PIP untuk jenjang pendidikan SD hingga SMA diperpanjang. Simak cara ceknya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek akan memperpanjang aktivasi rekening SimPel hingga tanggal 15 Februari 2023.

Berita tersebut diumumkan melalui akun Instagram @sobatPIP pada hari Selasa, 31 Januari 2023 yang mengumumkan bahwa batas waktu aktivasi rekening SimPel yang semula berakhir pada tanggal 31 Januari 2023 akan diperpanjang hingga tanggal 15 Februari 2023.

Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022.

Diinformasikan dari data Puslapdik terdapat 2.368.718 siswa pada jenjang SD hingga SMA belum melakukan aktivasi pada rekening PIP.

Berikut ini merupakan rincian data para peserta didik yang belum melakukan aktivasi pada rekening PIP, yaitu:

1. Untuk jenjang pendidikan SD terdapat 1.484.197 siswa yang belum melakukan aktivasi pada rekening PIP

2. Untuk jenjang pendidikan SMP terdapat 312.810 siswa yang belum melakukan aktivasi pada rekening PIP

3. Untuk jenjang pendidikan SMA terdapat 242.540 siswa yang belum melakukan aktivasi pada rekening PIP

4. Untuk jenjang pendidikan SMK terdapat 329.171 siswa yang belum melakukan aktivasi pada rekening PIP

Jika sampai tanggal 15 Februari 2023, para penerima manfaat belum melakukan aktivasi. Maka dana bantuan tersebut akan dikembalikan ke Kas Umum Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Besaran Dana Penerima PIP

Berikut ini merupakan rincian besaran dana bantuan yang akan didapat oleh para penerima manfaat PIP, yaitu:

1. Penerima manfaat PIP untuk jenjang pendidikan SD/MI/ Paket A akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun

Halaman:

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Selasa 28 Maret 2023 Turun

Selasa, 28 Maret 2023 | 09:02 WIB
X