AYOBOGOR.COM – Melalui Kementerian Sosial RI, Pemerintah mengedarkan surat resmi mengenai enam golongan yang tidak dapat diusulkan sebagaipenerima bansos (Bantuan Sosial).
Ada beberapa KPM di bulan Januari 2023 ini akan dicoret dari kepesertaan bansos.
Sesuai dengan aturan terbaru ada 6 golongan tidakdapat bantuan sosial tahun 2023 seperti PKH, BPNT,BLT, PKH tahap I, dan BPNT tahap I yang akan di slaurkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Baca Juga: 4 Lowongan Kerja BUMN Terbaru Senin 6 Februari 2023
Beberapa bulan lalu telah turun surat dari pemerintah RI pada tanggal 5 januari 2023, yang menyatakan tentang tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK RI tahap I dan tahap III surat ini ditunjukan kepada bupati atau wali kota seluruh Indonesia.
Berdasarkan bantuan tahap I pada tahun 2022 lalu, terdapat kecurangan dalam penerimaan bantuan sosialyang diberikan.
Ada beberapa golongan yang seharusnya tidak mendapatkan bantuan sosial, namun kenyataannya tetap mendapatkan bansos.
Seperti ASN, tenaga kerja dengan upah diatas minimum upah provinsi, penerima bantuan yang sudah meninggal, pemilik usaha, dan pendamping sosial.
Baca Juga: Harga Ninja ZX4RR, Motor Baru Kawasaki yang Makin Macho tapi Bikin Kantong Menjerit?
Pada tahap III 2022 temuan pemeriksaan 24 dan 26 penetapan dan penyaluran bantuan sosial program sembako atau BPNT dan PKH tidak sesuai ketentuan.
Terdapat beberapa golongan yang tidak sesuai untuk menerima bantuan tersebut dan tersalurkan seperti ASN, Tenaga kerja di atas UMP/UMK, penerima meninggal dunia dan sudah terbit akta kematian dan belum ada pergantian pengurus, Pemilikjabatan/pengusaha yang terdaftar.
Maka dari itu, pada tahun ini pemerintah RI menerapkan aturan untuk penerima bantuan sosial agar tidak salah sasaran lagi.
Pemerintah RI mengumumkan dan meminta kepada bupati dan WaliKota untuk tidak mengusulkan 6 golongan ini sebagaipenerima bantuan sosial, yaitu;
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima BPNT Februari 2023
Artikel Terkait
Kapan BPNT dan BLT BBM Februari 2023 Disalurkan Bersamaan Lagi?
8 Syarat Pencairan PKH Tahap 1, Ada Bansos Senilai Rp2,7 Juta yang Menanti!
Cara Daftar Jadi Penerima BPNT Februari 2023
Harga Ninja ZX4RR, Motor Baru Kawasaki yang Makin Macho tapi Bikin Kantong Menjerit?
4 Lowongan Kerja BUMN Terbaru Senin 6 Februari 2023