PKH 2023 Kapan Cair untuk Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, Bansos Kemensos Rp6 Juta Mulai 10 Januari

- Senin, 6 Februari 2023 | 16:48 WIB
PKH 2023 Kapan Cair untuk Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, Bansos Kemensos Rp6 Juta Mulai 10 Januari
PKH 2023 Kapan Cair untuk Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, Bansos Kemensos Rp6 Juta Mulai 10 Januari

AYOBOGOR - Kementerian Sosial atau Kemensos mengeluarkan surat edaran resmi berkaitan dengan bansos baru untuk penerima PKH yang terdaftar di DTKS. 

Lantas PKH 2023 kapan cair untuk wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kenalin bansos Kemensos Rp 6 juta mulai Jumat 10 Januari ini.

Nantinya, penerima PKH bisa mendapatkan bansos tambahan sebesar Rp 6 juta. Bahkan bansos tersebut disebut-sebut akan cair 10 Februari 2023 baik di Jawa Tengah maupu Jawa Timur.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa penerima PKH adalah para keluarga penerima manfaat yang masuk kategori fakir miskin dan kurang mampu.

Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH dari Kemensos, para calon penerimanya harus terdaftar di DTKS.

PKH 2023 Kapan Cair untuk Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, Bansos Kemensos Rp6 Juta Mulai 10 Januari
PKH 2023 Kapan Cair untuk Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, Bansos Kemensos Rp6 Juta Mulai 10 Januari

Para penerima PKH bisa mendapatkan banyak bansos turunan dari PKH, mulai dari sembako hingga bansos ibu hamil, balita, anak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, lansia hingga penyandang disabilitas.

Besaran bansos PKH yang diterima masing-masing KPM berbeda-beda tergantung apa jenis bansos turunan yang mereka dapatkan.

Nah, di tahun 2023 ini pemerintah akan menambah alokasi bansos khusus untuk para penerima PKH khusus. Namun tidak semua penerima PKH bisa mendapatkan bansos ini, hanya mereka yang memenuhi syarat saja yang bisa mendapatkan bansos tambahan Rp 6 juta. Apa saja syarat dapat bansos tambahan untuk penerima PKH senilai Rp 6 juta?

Syarat Penerima PKH Dapat Bansos Tambahan Rp 6 Juta

Bansos tambahan khusus untuk para penerima PKH bernama bansos Pahlawan Ekonomi Nusantara atau bansos PENA. Para penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan tambahan senilai Rp 6 juta.

Berikut ini syarat penerima PKH dapat bansos PENA Rp 6 juta.

1. Usia maksimal 45 tahun (masih masuk usia produktif)

2. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Kamis 23 Maret 2023 Stagnan

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:20 WIB
X