LANSIA Pemilik BPJS Kesehatan PBI Tahun 2023 Terima 3 Jenis Bansos Ini, Cair Rp 6 Juta

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 19:27 WIB
LANSIA Pemilik BPJS Kesehatan PBI Tahun 2023 Terima 3 Jenis Bansos Ini,  Cair Rp6 Juta (Kolase Ayo Bogor)
LANSIA Pemilik BPJS Kesehatan PBI Tahun 2023 Terima 3 Jenis Bansos Ini, Cair Rp6 Juta (Kolase Ayo Bogor)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi tentang Lansia Pemilik BPJS Kesehatan PBI Tahun 2023 terima 3 jenis bansos ini

Bagi masyarakat yang sudah menginjak usia lansia yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan golongan PBI pada tahun 2023 akan menerima 3 Jenis Bansos berupa permakanan, sembako bahkan uang tunai. 

Setiap lansia dengan BPJS Kesehatan PBI merupakan kepersertaan yang iurannya dibayar oleh pemerintah dan penerimanya adalah orang kurang mampu.

Sementara itu, bersamaan dengan Bansos pada tahun 2023 ini anggaran Kementerian Sosial Republik Indonesia mencapai Rp78 Triliun. 

Adapun besaran anggaran untuk beberapa program seperti yang dikutip dari situs resmi Kemensos adalah Rp45,1 triliun untuk BPNT yang ditargetkan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Berikut ini 3 jenis Bansos yang bisa lansia diperoleh adalah sebagai berikut:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan  (PKH)

Lansia PKH adalah lansia yang merupakan komponen dari pengurus PKH. 

Dalam hal ini adalah ibu yang adanya pengurus PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bansos regular tersebut. 

Dibuktikan dengan satu Kartu Keluarga (KK) dengan pengurus, dan NIK yang sudah terdaftar di Dukcapil secara online. 

Adapun besaran bantuan adalah Rp2.400.000 per tahun yang dicairkan sebanyak 4 tahap sebesar Rp600.000. 

Kewajiban dari lansia penerima PKH adalah harus memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan, dan juga polindes lansia yang ada didesa atau puskesmas yang ada dikelurahan sebanyak minimal satu kali setahun. 

Disamping itu, Si Anak yang merupakan pengurus PKH dan juga pengurus lansia (Ibunya) haruslah mengikuti pertemuan kelompok yang diadakan oleh pendamping PKH ditiap kecamatan setiap bulannya. 

Untuk usia dari lansia tersebut minimal 60 tahun. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X