AYOBOGOR.COM -Tidak terdaftar di DTKS apakah dapat PKH 2023? Simak cara cek terima bansos via online bagi ibu hamil hingga lansia.
Pemerintah pusat sudah memastikan bansos tetap disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan meski PPKM telah dicabut beberapa waktu lalu.
Salah satu bansos yang dicairkan kepada masyarakat terutama kelompok penerima bantaun (KPM) adalah PKH.
Baca Juga: Jadwal dan Syarat Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2023, Daerah Mana Cair Duluan?
Namun tidak semua bisa menerima bantuan PKH. Masyarakat juga harus mengetahui apakah dirinya terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos yang disalurkan salah satunya bagi ibu hamil itu.
Pihak kemensos sendiri telah merilis portal pengecekan bansos di dtks.kemensos.go.id yang mana tinggal memasukkan NIK KTP untuk mengetahui menerima bansos atau tidak.
Sayangnnya, ada saja yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tersebut sehingga menimbulkan pertanyaan apakah bisa dapat bansos PKH?
Baca Juga: Kebakaran di Bojonggede Bogor Dua Orang Terjebak di Dalam Rumah Tewas
Sebelum mengetahui apakah tidak terdaftar di DTKS dapat PKH 2023? Simak terlebih dahulu besaran rincian penerima PKH 2023:
1. Ibu hamil bisa mendapatkan bantuan PKH dengan nominal RP2.400.000,-
2. Anak usia dini dapat bantuan PKH sebesar Rp2.400.000,-
3. Anak sekolah SD dapat bantuan PKH sebesar Rp900.000,-
Artikel Terkait
Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Pakai HP, Lihat Jadwal Pencairan Bulan Februari Ini
Ibu Hamil Merapat, Cek Bansos 2023 di Cekbansos.kemensos.go.id Ada BLT Rp 3 Juta Cair Februari
Sikat 6 Bansos ini dari di PT Pos Indonesia Per Januari 2023, Cek Diri ANDA Ada Kriterianya?
BLT Bansos 2023 Masih Lanjut, Ini Cara Daftarkan Diri Anda jadi Penerima
Bantu Perbaikan Gizi Balita, Ini Besaran Dana Bansos PKH 2023 yang Bisa Diterima Bumil dan Anak Usia Dini